Tuesday 15 November 2016

Menjawab Permasalahan Perbankan Syariah

Pertanyaan :
Mengapa margin perbankan pada bank syariah lebih besar dibandingkan dengan bank konvensional?

Jawaban :
Pada dasarnya konsep margin keuntungan pada bank syariah berbeda dengan bunga yang ditetapkan pada bank konvensional. Dari penetapan margin inilah bank syariah akan mendapatkan keuntungan ketika melakukan pembiayaan kepada nasabah.
Bank adalah mediator antara orang yang memiliki kelebihan dana dengan orang yang membutuhkan, bank bukanlah penjual atau pembeli, melainkan pihak ke-tiga atau perantara. Perbedaan mendasar antara kredit bank konvensional dengan mudharabah bank syariah terletak pada akadnya.
Penetapan margin yang lebih tinggi pada bank syariah dibandingkan dengan bunga yang ditawarkan bank konvensional adalah untuk mengantisipasi kejadian ekonomi pada masa mendatang. Tingginya tingkat margin dalam murabahah pada bank syariah adalah untuk menghindari bunga negatif (negative spread) sebagaimana yang dialami oleh perbankan konvensional yang memakai sistem bunga.
Bank syariah hanya membayar bagi hasil kepada nasabahnya sesuai dengan margin keuntungan yang diperoleh bank. Sementara itu bank konvensional yang mengambil keuntungan dengan membebankan bunga pada nasabah, sehingga rentan jika terjadi krisis. Menggantungkan tingkat suku bunga pada mekanisme pasar akan menimbulkan ketidakpastian. Adanya krisis akan menyebabkan suku bunga yang begejolak, jika itu terjadi maka akan menjadi beban untuk nasabah karena cicilan akan melambung tinggi.
Bank syariah menetapkan margin secara fix, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergolakan inflasi dan suku bunga. Artinya terjadinya krisis ataupun tidak, maka cicilan yang harus dibayar tidak akan berubah, atau akan sama seperti yang dicantumkan pada saat akad.

Pertanyaan :
Mengapa fasilitas layanan perbankan seperti ATM pada bank syariah masih minim dan lebih besar/mahal biayanya dibandingkan dengan bank konvensional?

Jawaban :
Modal yang masih minim pada perbankan syariah. Peran modal sangat mempengaruhi performa bank, tentunya performa tersebut akan berimbas pada pelayanan bank. Layanan bank dipengaruhi oleh katagori BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha) dari bank tersebut. Tingkatan BUKU akan sangat mempengaruhi layanan bank. BUKU I memiliki modal inti dibawah 1 triliun rupiah, BUKU II modal intinya paling sedikit 1 triliyun rupiah dan dibawah 5 triliyun rupiah, BUKU III modal intinya paling sedikit 5 triliyun rupiah dan dibawah 30 triliyun rupiah, dan BUKU IV memiliki modal inti diatas 30 triliyun rupiah.
Tingkatan layanan bank seperti jumlah Cabang, Cabang Pembantu, ketersebaran ATM, begitu pun pengadaan untuk pengadaan Kantor Kas, m-banking dan lain-lain, semuanya diukur resikonya dari modal inti. Jumlah ATM bank BUKU IV akan lebih mudah ditemui dari pada ATM bank BUKU I atau II. Sementara itu pada bank syariah yang hanya mencapai BUKU I dan II dan hanya Bank Syariah Mandiri yang baru-baru ini telah mencapai BUKU III.
Selain itu, skala usaha bank syariah masih relatif kecil, juga akan berdampak pada biaya per-unti transaksi menjadi mahal. Seperti contoh, bank syariah baru membeli 50 ATM sementara bank konvensional membeli 5000 mesin ATM, tentunya secara logika dapat ditebak bahwa tentu ATM bank syariah akan lebih mahal dibandingkan dengan bank konvensional.

posted from Bloggeroid

No comments:

Post a Comment